You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6 Kendaraan di Stop Operasikan Sudinhub Jakbar
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Enam Angkutan di Jakbar Disetop Operasi

Sebanyak lima angkutan umum dan satu angkutan barang terkena sanksi setop operasi karena kedapatan surat tanda uji kendaraan atau kir-nya sudah habis masa berlakunya.

Jangan sampai akibat kelalaian memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas

Komandan Unit Tindak Sudinhub Jakarta Barat, Dedi Sumanto menuturkan, pihaknya menggencarkan penertiban angkutan umum karena sangat berkaitan dengan keselamatan penumpang.

"Jangan sampai akibat kelalaian memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Dedi, usai pelaksanaan penertiban di Jl Daan Mogot, Selasa (28/2).

18 Bajaj Disetop Operasi

Menurutnya, kendaraan yang disetop operasi langsung dibawa menuju pul Sudinhub Jakarta Barat di Rawa Buaya.

"Selain enam kendaraan yang disetop operasi, juga terdapat 20 kendaraan yang di BAP petugas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1492 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik